Angin membimbingku ke sini. Di bawah pohon rindang entah apa nama ilmiahnya, yah tepat di depan Grha Saba Pramana. Angin siang berhamburan kesana kemari. Entah apa yang mereka cari, yang jelas bukan mencariku.
Sayangnya suasana menjadi keruh, memucat panas, apalagi? Kendaraan bermotor berlalu-lalang tiada henti. Hampir seratusan kendaraan yang lewat tiap menitnya tepat di belakang tempatku duduk ini. Aku memang mengagumi kendaraan-kendaraan bermotor itu, sebuah inovasi terbesar manusia akan transportasi, sebagai solusi bagi jarak dan waktu, serta solusi kemalasan pula. Dalam batin aku setuju akan kebijakan KIK, ya, demi membatasi volume kendaraan bermotor yang masuk ke kampus ini. Yang tak hanya menyumbang polusi pekat, namun juga kebisingan serta resiko tinggi kecelakaan, belum lagi kriminalitas. Ya memang, kebijakan tersebut bertentangan dengan asas dan slogan kampus yang berjuluk Kampus Kerakyatan. Namun perilaku masyarakat serta civitas akademis yang konsumtif mengakibatkan membludaknya kendaraan bermotor di kampus ini. Lagian dengan adanya KIK bukan berarti membatasi masyarakat sekitar yang ingin memasuki area kampus, kebijakan ini hanya membatasi kendaraan yang masuk ke area kampus, supaya lebih kondusif.
Ah, sudahlah tak usah dipikir. Pandanganku kembali mengais sisa-sisa pendaran mentari jauh di depan sana. Tampak barisan rerumputan mulai bangkit dari mati surinya, sepertinya bekas jejak kaki anak manusia memaksanya rubuh. Yah, mungkin saja tadi parade mahasiswa yang melewati barisan rumput itu. Oh ya, kalau tidak salah para mahasiswa tadi berunjuk rasa, eh bukan katanya sih aksi penolakan KIK. Ah sudahlah apapun namanya. Ya ya ya, tampaknya bahasan siang ini kembali ke sosok KIK lagi. Seberapa buruknyakah ia, hingga banyak dari kalangan mahasiswa berseru untuk mengenyahkannya. Yah, memang sih dalam pelaksanaan kebijakan tersebut terdapat hal2 yang ganjil serta tidak sesuai, malah dirasa merugikan banyak pihak dan hanya sekelompok kecil pihak yang diuntungkan dari penerapan KIK. Bahkan sampai-sampai papan besar mereka pampangkan, yang berisi sederet alasan kenapa KIK harus tiada dan kenyataannya memang benar apa yang mereka tuliskan itu. Namun apakah hanya dengan kesalahan sistem pelaksanaan itu KIK harus dienyahkan. Adakah solusi supaya ia tak mubazir. Entahlah, mereka saja memubazirkan tenaga mereka untuk sekedar berkoar akan kebebasan dan penolakan. Bukankah masih ada cara yang solutif? Tawarkan perjanjian atau MoU sekalian. Yang mengharuskan pihak yang berwenang atas pelaksanaan disinsentif KIK untuk melaporkan pendapatannya tiap bulan serta mempergunakannya untuk meningkatkan fasilitas keamanan tempat parkir. Pihak Rektorat juga sudah menyampaikan bahwa pendapatan dari pemberlakuan disinsentif itu untuk kepentingan kampus. Terutamanya pembangunan yang lebih fokus untuk fasilitas pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Yah, itu menurutku. Pandanganku sendiri dari prespeksiku. Prespeksi yang lahir atas pertimbangan kenyamanan.
.
@Boulevard UGM – 1.53 pm waktu setempat.
*KIK = Kartu Identitas Kendaraan, pemegang/pemilik kartu ini berhak keluar masuk wilayah kampus UGM bebas biasa. Dengan ketentuan tiap satu pemilik kartu hanya boleh mendaftarkan maksimal 2 kendaraan bermotornya saja. Dan KIK bersifat khusus untuk mahasiswa, staf, dosen, serta para warga UGM lainnya saja.